Tentang Layanan Ini
Layanan ini cocok untuk pemilik lahan pribadi, developer perumahan, maupun investor yang baru membeli aset di Lombok and membutuhkan legalitas yang bersih (clean & clear).
Cakupan Pekerjaan
Peningkatan Hak (SHM)
Mengubah status HGB atau Girik menjadi Sertifikat Hak Milik.
Balik Nama Sertifikat
Pengurusan administrasi peralihan hak karena jual beli atau waris.
Pemecahan & Penggabungan
Splitzing sertifikat induk menjadi beberapa unit kavling.
Penghapusan Hak Tanggungan (Roya)
Pencoretan hutang pada sertifikat setelah lunas KPR/Bank.
Alur Proses Kerja
1. Konsultasi & Pengecekan Berkas
Kami memeriksa kelengkapan dokumen (KTP, PBB, Alas Hak Asli) untuk memastikan validitas.
2. Pendaftaran ke BPN/Notaris
Tim kami mendaftarkan berkas dan mendampingi proses pengukuran lokasi (jika perlu).
3. Proses Penerbitan
Monitoring progres di kantor pertanahan hingga SK atau Sertifikat terbit.
4. Serah Terima
Dokumen legal diserahkan kepada anda dengan aman.
Konsultasi Gratis
Dapatkan solusi legalitas terbaik langsung dari ahlinya.
Konsultan anda
Baiq Nidia A.P, SH