Beranda Profil Layanan Portfolio Berita Hubungi Kami
Tentang Kami

Integritas Hukum &
Keunggulan Desain.

Sejak 2020, kami menggabungkan keahlian arsitektur teknis dengan kepastian hukum pertanahan untuk memberikan solusi properti satu pintu di Nusa Tenggara Barat.

LIHAT PROFIL

Sejarah & Latar Belakang

Sachi Lombok Consultant didirikan pada tahun 2020 di Kota Mataram. Inisiasi ini lahir dari kolaborasi dua profesional: Harya Setia Faturrachman, seorang arsitek berpengalaman, dan Roy Susanto, seorang konsultan legalitas pertanahan.

Melihat banyaknya kendala masyarakat dalam mengurus perizinan yang kompleks serta kebutuhan akan desain bangunan yang layak huni, kami membentuk wadah profesional ini. Sinergi antara aspek legal (hukum) and teknis (arsitektur) menjadi kekuatan utama kami dalam melayani proyek di Kota Mataram, Lombok Barat, and Lombok Tengah.

Didukung jejaring luas dengan instansi seperti BPN, Dinas Perizinan, and Imigrasi, kami berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi individu maupun korporasi.

Visi Perusahaan

Menjadi Konsultan Terdepan

"Menjadi perusahaan konsultan terdepan dan terpercaya di wilayah NTB dalam layanan pengurusan perizinan dan legalitas usaha, serta jasa konstruksi yang berkualitas."

Misi Kami

  • Memberikan layanan cepat, tepat, and transparan kepada klien.
  • Menjalin kemitraan strategis dengan instansi pemerintah terkait.
  • Mengedepankan integritas and profesionalisme dalam setiap proyek.
Sertifikasi Resmi

Legalitas Terpercaya

Sachi Lombok Consultant beroperasi dengan izin resmi dan lengkap, menjamin keamanan serta profesionalisme dalam setiap layanan.

Terverifikasi & Aktif Data valid per 2024
Nomor Induk Berusaha 0908220058634
NPWP Perusahaan 60.544.347.2-914.000
SK Kemenkumham AHU-031169.AH.01.30 Tahun 2022

Tim Profesional

Struktur Organisasi

Roy Susanto, SH

Direktur Utama

Roy Susanto, SH

Harya Setia F, ST

Komisaris

Harya Setia F, ST

Lukman Hakim

Konsultan Legal

Lukman Hakim

Audit Tri, ST

Tim Arsitek

Audit Tri, ST

Qaila Zulfa S.

Admin & CS

Qaila Zulfa S.